Hari Perempuan Internasional 2009 dan Sesudahnya—Krisis dan Perjuangan untuk Mencapai Kesetaraan
2009.03.08 | Berita Buruh Internasional, Buruh Wanita and Hak-Hak Buruh
Perayaan 8 Maret sebagai hari khusus perjuangan buruh berasal dari Amerika Serikat pada 1857, ketika para pekerja tekstil dan garmen perempuan mengadakan demonstrasi untuk menuntut hak-hak mereka pada 8 Maret 1857 di Lower East Side, New York City. Pada tingkat internasional, perayaan itu diselenggarakan pada 1910 di Konferensi Perempuan Internasional Sosialis di Copenhagen dan pertama kali dirayakan pada 1911 oleh jutaan pekerja di Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss.
Tahun ini pada Hari Perempuan Internasional, krisis ekonomi global yang makin dalam berarti kerentanan yang makin besar bagi kaum perempuan di mana pun dan khususnya di sektor-sektor IUF, tempat kaum perempuan berjuang dengan pekerjaan dan kondisi kerja yang berbahaya dan kurangnya jaminan sosial.
Kurangnya keamanan dalam pekerjaan berarti bahwa dalam banyak kasus kaum perempuan tidak berani menantang berbagai pelanggaran terhadap hak-hak dasar misalnya diskriminasi karena berbagai tanggung jawab keibuan dan kekeluargaan, pelecehan seksual, kekerasan yang berkaitan dengan jender, risiko keselamatan dan kesehatan, dan diskriminasi upah.
HIV/AIDS tetap merupakan ancaman yang mengerikan bagi banyak anggota perempuan kita. Hal itu mencerminkan ketidaksetaraan jender yang berurat akar dalam masyarakat, yang mencabut dari kaum perempuan hak untuk mengambil keputusan menyangkut tubuh dan kehidupan mereka sendiri.
Kenaikan harga makanan yang belum pernah terjadi sebelumnya memperburuk secara drastis situasi bagi jutaan perempuan pekerja perkebunan dan makanan dan keluarga mereka. Meskipun perusahaan-perusahaan makanan dan padi-padian transnasional besar mencatat laba, gizi buruk dan kemiskinan meningkat di antara para penghasil makanan
Kesenjangan upah berdasarkan jender di sebagian besar negara dan sektor telah makin besar. Laporan yang baru-baru ini dipublikasi dari ITUC, (“Jender [dalam] kesetaraan dalam pasar tenaga kerja: suatu tinjauan tentang berbagai kecenderungan dan perkembangan)”, memperlihatkan bahwa jurang upah rata-rata kini adalah 22,4 persen-naik dari sekitar hanya 20% hanya satu tahun yang lalu. Laporan itu juga memperlihatkan bahwa keanggotan serikat pekerja memiliki pengaruh positif atas kesetaraan upah.
Pengangguran massal, kesempatan baru?
Menurut ILO, krisis ekonomi akan mengakibatkan kenaikan dalam pengangguran global tahun ini bagi 22 juta pekerja perempuan. Dengan memperhatikan peran yang dimainkan oleh banyak perempuan, kenaikan itu akan memiliki berbagai akibat serius bagi stabilitas sosial mendasar.
Tetapi hal itu juga dapat merupakan kesempatan untuk mengevaluasi ulang peran ekonomi perempuan dan mengembangkan layanan publik dan infrastruktur sosial yang dibutuhkan yang memungkinkan kaum perempuan untuk mendapatkan lebih banyak pekerjaan yang produktif.
IUF memainkan peran penting dalam berbagai diskusi ILO 2008 tentang peningkatan lapangan kerja di pedesaan untuk pengurangan kemiskinan. Diskusi-diskusi ini menghasilkan sejumlah proposal konkret tentang peningkatan infrastruktur, layanan, perlindungan, kesehatan, dan keselamatan dan lain-lain di pedesaan.
Makin jelas bahwa rezim perdagangan dan investasi yang dipaksakan oleh IMF, World Bank, WTO, dan berbagai lembaga perdagangan dan finansial internasional yang lain telah meningkatkan dan memaksakan bertambahnya kemiskinan dan ketidaksetaraan. Kaum pekerja di mana pun, tetapi terutama di negara-negara yang paling miskin di Selatan telah membayar sangat mahal dengan begitu banyak nyawa sebagai akibat dari kebijakan-kebijakan ini.
Krisis itu memberikan kesempatan bagi gerakan pekerja dan khususnya kaum pekerja perempuan untuk mendorong terbentuknya dan menerapkan berbagai kebijakan yang didasarkan pada keadilan dan kesetaraan
Kaum perempuan dalam sektor-sektor IUF memainkan peran yang amat penting dalam memberi makan dunia. Kaum pekerja perempuan dalam bidang perkebunan, makanan, hotel, restoran, dan jasa penyediaan makanan (katering) dapat membuat perubahan jika kita bersama-sama membela hak-hak kita.
Kaum pekerja di seluruh rantai masyarakat makin perlu berjuang untuk memperoleh pengakuan dan penerapan Kovensi-konvensi internasional kunci menyangkut kaum pekerja perempuan dan kesetaraan termasuk Konvensi 100 tentang pengupahan yang setara, Konvensi 111 tentang non-diskriminasi dalam lapangan kerja. Konvensi 156 tentang pekerja yang memiliki tanggung jawab keluarga dan Konvensi 183 tentang perlindungan keibuan.
Tetapi perjuangan yang paling penting adalah hak bagi semua pekerja untuk bergabung dan diwakili oleh serikat pekerja. Keanggotaan serikat pekerja adalah pertahanan yang terbaik untuk melawan diskriminasi: perekrutan dan pengorganisasian kaum perempuan dalam sektor-sektor kita tetap merupakan prioritas tertinggi kita.